Sabtu, 04 Desember 2010

Otonomi

Pendahuluan
Beberapa waktu belakangan semenjak bergulirnya gelombang reformasi, otonomi daerah menjadi salah satu topik sentral yang banyak dibicarakan. Otonomi Daerah menjadi wacana dan bahan kajian dari berbagai kalangan, baik pemerintah, lembaga perwakilan rakyat, kalangan akademisi, pelaku ekonomi bahkan masayarakat awam. Semua pihak berbicara dan memberikan komentar tentang “otonomi daerah” menurut pemahaman dan persepsinya masing-masing. Perbedaan pemahaman dan persepsi dari berbagai kalangan terhadap otonomi daerah sangat disebabkan perbedaan sudut pandang dan pendekatan yang digunakan.
Sebenarnya “otonomi daerah” bukanlah suatu hal yang baru karena semenjak berdirinya Negara Kesatuan Republik Indonesia , konsep otonomi daerah sudah digunakan dalam penyelenggaraan pemerintahan di daerah. Bahkan pada masa pemerintahan kolonial Belanda, prinsip-prinsip otonomi sebagian sudah diterapkan dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Semenjak awal kemerdekaan samapi sekarang telah terdapat beberapa peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang kebijakan Otonomi Daerah. UU 1/1945 menganut sistem otonomi daerah rumah tangga formil. UU 22/1948 memberikan hak otonomi dan medebewind yang seluas-luasnya kepada Daerah. Selanjutnya UU 1/1957 menganut sistem otonomi ril yang seluas-luasnya. Kemudian UU 5/1974 menganut prinsip otonomi daerah yang nyata dan bertanggung. Sedangkan saat ini di bawah UU 22/1999 dianut prinsip otonoi daerah yang luas, nyata dan bertanggungjawab.
Pembahasan
1. Pengertian Otonomi Daerah
Pengertian otonom secara bahasa adalah "berdiri sendiri" atau "dengan pemerintahan sendiri". Sedangkan "daerah" adalah suatu "wilayah" atau "lingkungan pemerintah". Dengan demikian pengertian secara istilah "otonomi daerah" adalah "wewenang/kekuasaan pada suatu wilayah/daerah yang mengatur dan mengelola untuk kepentingan wilayah/daerah masyarakat itu sendiri." Dan pengertian lebih luas lagi adalah wewenang/kekuasaan pada suatu wilayah/daerah yang mengatur dan mengelola untuk kepentingan wilayah/daerah masyarakat itu sendiri mulai dari ekonomi, politik, dan pengaturan perimbangan keuangan termasuk pengaturan sosial, budaya, dan ideologi yang sesuai dengan tradisi adat istiadat daerah lingkungannya.
Sedangkan otonomi daerah menurut Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 adalah kewenangan daerah otonom untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat menurut prakarsa sendiri berdasarkan aspirasi masyarakat sesuai dengan perundang-undangan.
Pelaksanaan otonomi daerah dipengaruhi oleh faktor-faktor yang meliputi kemampuan si pelaksana, kemampuan dalam keuangan, ketersediaan alat dan bahan, dan kemampuan dalam berorganisasi.
Otonomi daerah tidak mencakup bidang-bidang tertentu, seperti politik luar negeri, pertahanan keamanan, peradilan, moneter, fiskal, dan agama. Bidang-bidang tersebut tetap menjadi urusan pemerintah pusat. Pelaksanaan otonomi daerah berdasar pada prinsip demokrasi, keadilan, pemerataan, dan keanekaragaman.
2. Otonomi Daerah Saat Ini
Otonomi Daerah yang dilaksanakan saat ini adalah Otonomi Daerah yang berdasarkan kepada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah. Menurut UU ini, otonomi daerah dipahami sebagai kewenangan daerah otonom untuk menatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat menurut prakarsa sendiri berdasarkan aspirasi masyarakat sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Sedangkan prinsip otonomi daerah yang digunakan adalah otonomi daerah yang luas, nyata dan bertanggung jawab. Kewenangan otonomi yang luas adalah keleluasaan daerah untuk menyelengarakan pemerintahan yang mencakup kewenangan semua bidang pemerintahan, kecuali kewenangan di bidang politik luar negeri, pertahanan keamanan, peradilan, moneter dan fiskal, agama serta kewenangan bidang lain yang ditetapkan dengan Peraturan Pemerintah. Yang dimaksud dengan otonomi nyata adalah keleluasaan Daerah untuk menyelenggarakan kewenangan pemerintahan di bidang tertentu yang secara nyata ada dan diperlukan serta tumbuh hidup, dan berkembang di daerah. sedangkan yang dimaksud dengan otonomi yang bertanggung jawab adalah berupa perwujudan pertanggung-jawaban sebagai konsekuensi pemberian hak dan kewenangan kepada Daerah dalam wujud tugas dan kewajiban yang dipikul oleh Daerah dalam mencapai tujuan pemberian otonomi, berupa peningkatan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat yang semkain baik, pengembangan kehidupan demokrasi, keadilan, pemerataan, serta pemeliharaan hubungan yang serasi antara Pusat dan Daerah serta antara Daerah dalam rangka menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Prinsip-prinsip pemberian Otonomi Daerah dalam UU 22/1999 adalah :
1. Penyelengaraan Otonomi Daerah dilaksanakan dengan memperhatikan aspek demokrasi, keadilan, pemerataan, serta potensi dan keanekaragaman Daerah.
2. Pelaksanaan Otonomi Daerah didasarkan pada otonomi luas, nyata dan bertangung jawab.
3. Pelaksanaan Otonomi Daerah yang luas dan utuh diletakkan pada Daerah Kabupaten dan Daerah Kota.
4. Pelaksanaan Otonomi Daerah harus sesuai dengan konstitusi negara sehingga tetap terjamin hubungan yang serasi antara Pusat dan Daerah serta antara Daerah.
5. Pelaksanaan Otonomi Daerah harus lebih meningkatkan kemandirian Daerah Otonom, dan karenanya dalam daerah Kabupaten dan Daerah Kota tidak ada lagi wilayah administratif.
6. Pelaksanaan Otonomi Daerah harus lebih meningkatkan peranan dan fungsi badan legislatif Daerah, baik sebagai fungsi legislatif, fungsi pengawas maupun fungsi anggaran atas penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.
7. Pelaksanaan azas dekonsentrasi diletakkan pada Daerah Propinsi dalam kedudukannya sebagai Wilayah Administratis untuk melaksanakan pemerintahan tertentu yang dilimpahkan kepada Gubernur sebagai wakil Pemerintah.
8. Pelaksanaan azas tugas pembantuan dimungkinkan, tidak hanya dari Pemerintah kepada Daerah, tetapi juga dari Pemerintah dan Daerah kepada Desa yang disertai dengan pembiayaan sarana dan prasarana, serta sumber daya manusia dengan kewajiban melaporkan pelaksanaan dan mempertanggungjawabkan kepada yang menugaskannya.
Dalam implementasi kebijakan Otonomi Daerah berdasarkan UU 22/1999 yang dilaksanakan mulai 1 Januari 2001 terdapat beberapa permasalahan yang perlu segera dicarikan pemecahannya. Namun sebagian kalangan beranggapan timbulnya berbagai permasalahan tersebut merupakan akibat dari kesalahan dan kelemahan yang dimiliki oleh UU 22/1999, sehingga merekapun mengupayakan dilakukannya revisi terhadap UU 22/1999 tersebut.
Jika kita mengamati secara obyektif terhadap implementasi kebijakan Otonomi Daerah berdasarkan UU 22/1999 yang baru berjalan memasuki bulan kesepuluh bulan ini, berbagai permasalahan yang timbul tersebut seharusnya dapat dimaklumi karena masih dalam proses transisi. Timbulnya berbagai permasalahan tersebut lebih banyak disebabkan karena terbatasnya peraturan pelaksanaan yang bisa dijadikan pedoman dan rambu-rambu bagi implementasi kebijakan Otonomi Daerah tersebut. Jadi bukan pada tempatnya jika kita langsung mengkambinghitamkan bahkan memvonis bahwa UU 22/1999 tersebut keliru.
3. Otonomi Daerah dan Prospeknya di Masa Mendatang
Sebagian kalangan menilai bahwa kebijakan Otonomi Daerah di bawah UU 22/1999 merupakan salah satu kebijakan Otonomi Daerah yang terbaik yang pernah ada di Republik ini. Prinsip-prinsip dan dasar pemikiran yang digunakan dianggap sudah cukup memadai dengan kondisi dan kebutuhan masyarakat dan daerah. Kebijakan Otonomi Daerah yang pada hakekatnya adalah upaya pemberdayaan dan pendemokrasian kehidupan masyarakat diharapkan dapat mememnuhi aspirasi berbagai pihak dalam konteks penyelenggaraan pemerintahan negara serta hubungan Pusat dan Daerah.
Jika kita memperhatikan prinsip-prinsip pemberian dan penyelenggaraan Otonomi Daerah dapat diperkirakan prospek ke depan dari Otonomi Daerah tersebut. Untuk mengetahui prospek tersebut dapat dilakukan dengan menggunakan berbagai pendekatan. Salah satu pendekatan yang kita gunakan disini adalah aspek ideologi, politik, sosial budaya, dan pertahanan keamanan.
Dari aspek ideologi , sudah jelas dinyatakan bahwa Pancasila merupakan pandangan, falsafah hidup dan sekaligus dasar negara. Nilai-nilai Pancasila mengajarkan antara lain pengakuan Ketuhanan, semangat persatuan dan kesatuan nasional, pengakuan hak azasi manusia, demokrasi, dan keadilan dan kesejahteraan sosial bagi seluruh masyarakat. Jika kita memahami dan menghayati nilai-nilai tersebut maka dapat disimpulkan bahwa kebijakan Otonomi Daerah dapat diterima dalam penyelenggaraan kehidupan berbangsa dan bernegara. Melalui Otonomi Daerah nilai-nilai luhur Pancasila tersebut akan dapat diwujudkan dan dilestarikan dalam setiap aspek kehidupan bangsa Indonesia .
Dari aspek politik , pemberian otonomi dan kewenangan kepada Daerah merupakan suatu wujud dari pengakuan dan kepercayaan Pusat kepada Daerah. Pengakuan Pusat terhadap eksistensi Daerah serta kepercayaan dengan memberikan kewenangan yang luas kepada Daerah akan menciptakan hubungan yang harmonis antara Pusat dan Daerah. Selanjutnya kondisi akan mendorong tumbuhnya dukungan Derah terhadap Pusat dimana akhirnya akan dapat memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa. Kebijakan Otonomi Daerah sebagai upaya pendidikan politik rakyat akan membawa dampak terhadap peningkatan kehidupan politik di Daerah.
Dari aspek ekonomi , kebijakan Otonomi Daerah yang bertujuan untuk pemberdayaan kapasitas daerah akan memberikan kesempatan bagi Daerah untuk mengembangkan dan meningkatkan perekonomiannya. Peningkatan dan pertumbuhan perekonomian daerah akan membawa pengaruh yang signifikan terhadap peningkatan kesejahteraan rakyat di Daerah. Melalui kewenangan yang dimilikinya untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat, daerah akan berupaya untuk meningkatkan perekonomian sesuai dengan kondisi, kebutuhan dan kemampuan. Kewenangan daerah melalui Otonomi Daerah diharapkan dapat memberikan pelayanan maksimal kepada para pelaku ekonomi di daerah, baik lokal, nasional, regional maupun global.
Dari aspek sosial budaya , kebijakan Otonomi Daerah merupakan pengakuan terhadap keanekaragaman Daerah, baik itu suku bangsa, agama, nilai-nilai sosial dan budaya serta potensi lainnya yang terkandung di daerah. Pengakuan Pusat terhadap keberagaman Daerah merupakan suatu nilai penting bgi eksistensi Daerah. Dengan pengakuan tersebut Daerah akan merasa setara dan sejajar dengan suku bangsa lainnya, hal ini akan sangat berpengaruh terhadap upaya mempersatukan bangsa dan negara. Pelestarian dan pengembangan nilai-nilai budaya lokal akan dapat ditingkatkan dimana pada akhirnya kekayaan budaya lokal akan memperkaya khasanah budaya nasional.
Selanjutnya dari aspek pertahanan dan keamanan , kebijakan Otonomi Daerah memberikan kewenangan kepada masing-msing daerah untuk memantapkan kondisi Ketahanan daerah dalam kerangka Ketahanan Nasional. Pemberian kewenangan kepada Daerah akan menumbuhkan kepercayaan Daerah terhadap Pusat. Tumbuhnya hubungan dan kepercayaan Daerah terhadap Pusat akan dapat mengeliminir gerakan separatis yang ingin memisahkan diri dari Negara Kesatuan Republik Indonesia .
Memperhatikan pemikiran dengan menggunakan pendekatan aspek ideologi, politik, sosal budaya dan pertahanan keamanan, secara ideal kebijakan Otonomi Daerah merupakan kebijakan yang sangat tepat dalam penyelenggaraan pemerintahan di daerah. Hal ini berarti bahwa kebijakan Otonomi Daerah mempunyai prospek yang bagus di masa mendatang dalam menghadapi segala tantangan dalam penyelenggaraan kehidupan bermasya-rakat, berbangsa dan bernegara. Namun demikian prospek yang bagus tersebut tidak akan dapat terlaksana jika berbagai kendala dan tantangan yang dihadapi tidak dapat diatasi dengan baik. Untuk dapat mewujudkan prospek Otonomi Daerah di masa mendatang tersebut diperlukan suatu kondisi yang kondusif diantaranya yaitu :
• Adanya komitmen politik dari seluruh komponen bangsa terutama pemerintah dan lembaga perwakilan untuk mendukung dan memperjuangkan implementasi kebijakan Otonomi Daerah.
• Adanya konsistensi kebijakan penyelenggara negara terhadap implementasi kebijakan Otonomi Daerah.
• Kepercayaan dan dukungan masyarakat serta pelaku ekonomi dalam pemerintah dalam mewujudkan cita-cita Otonomi Daerah.
Dengan kondisi tersebut bukan merupakan suatu hal yang mustahil Otonomi Daerah mempunyai prospek yang sanat cerah di masa mendatang. Kita berharap melalui dukungan dan kerjasama seluruh komponen bangsa kebijakan Otonomi Daerah dapat diimplementasikan dalam penyelenggaraan pemerintahan di daerah.
4. Otonomi Daerah, Masyarakat dan Sumber Daya Alam
Pada saat Indonesia dilanda ketidakpastian besar dalam bidang ekonomi, politik dan ekologi, otonomi daerah menjadi salah satu persoalan besar yang membayangi masa depan negeri ini. Otonomi daerah merupakan masalah yang cukup rumit mengingat ia bukan semata-mata sekedar pengalihan kekuasaan dari Jakarta ke tingkat daerah. Ia juga menyinggung masalah perkembangan demokrasi pada tingkat lokal dan melibatkan perubahan-perubahan besar dalam cara perekonomian Indonesia yang dihantam krisis ditangani. Persoalan otonomi daerah juga memunculkan persoalan mendasar tentang arah masa depan dan bentuk Indonesia sebagai negara demokratis.
Krisis keuangan yang mengawali kejatuhan Suharto telah berlarut-larut, meskipun -atau barangkali-sudah ada intervensi yang dipimpin oleh IMF. Perekonomian tetap berjalan seperti semula dan beban hutang nasional Indonesia yang besar dimunculkan ke permukaan. Dalam waktu kurang sepuluh bulan sejak berkuasa, pemerintahan Presiden Abdurahman Wahid yang dipilih secara demokratis sekarang ini dipandang sebagai pemerintahan yang lemah dan terpecah-pecah dalam upaya reformasi yang tidak merata. Konflik berdarah di Maluku terus berlanjut yang menyebabkan tewasnya ratusan jiwa. Aceh dan Papua semakin keras menuntut kemerdekaannya. Krisis ekologis semakin mendalam karena penebangan legal dan ilegal telah mencabik-cabik wilayah hutan yang luas dan menyebabkan kebakaran hutan terhadap bagian yang tersisa. Kaum miskin di Indonesia - yang dipinggirkan selama tiga dekade kekuasaan Suharto - semakin dimiskinkan oleh kejatuhan ekonomi dan kehancuran sumber daya alam mereka yang semakin dipercepat.
Pertanyaannya kemudian, pengaruh seperti apakah yang akan diciptakan oleh kebijakan desentralisasi pemerintah terhadap kerumitan persoalan-persoalan yang mendesak dan juga mendera?
Otonomi daerah dianggap oleh pejabat kementrian pemerintah sebagai obat penawar gejolak politik. Kebijakan ini dijanjikan sebagai suatu kutub berlawanan terhadap sistem politik dan struktur keuangan terpusat yang digunakan mantan Presiden Suharto sebagai cara mendapatkan keuntungan dari sumber daya alam di Indonesia. Sistem itu juga telah menyingkirkan masyarakat dari mata pencaharian mereka. Tetapi kebijakan ini juga telah ditolak sebagai upaya sinis pemerintah pusat membohongi penduduk untuk percaya bahwa pemerintah pusat bersedia berbagi kekuasaan, sementara dalam kenyataan mereka enggan melakukannya. Masih diperlukan waktu beberapa bulan - atau mungkin beberapa tahun - untuk mengetahui kebenaran pandangan ini.
Setelah jatuhnya Suharto, pemerintahan transisional Presiden Habibie mengesahkan sebuah undang-undang baru pada tahun 1999. Undang-undang ini memberikan kekuasaan kepada pemerintahan daerah untuk membuat kebijakan dan keuangan sendiri. Terlihat bahwa tindakan ini merupakan reaksi tergesa-gesa terhadap kontrol terpusat yang korup dan represif selama beberapa dekade. Pemerintah nampaknya harus memenuhi tuntutan demokrasi dan reformasi jika mereka ingin menghindari gejolak sosial yang lebih parah yang mencirikan bulan-bulan terakhir kekuasaan Suharto. Tekanan untuk melakukan reformasi politik datang dari wilayah-wilayah yang kaya dengan sumber daya alam. Mereka sangat marah terhadap cara-cara kekayaan alam mereka dikuras hanya untuk menebalkan dompet clique Suharto. Namun pada saat yang sama, krisis keuangan Indonesia yang berlarut-larut nampaknya menjadi insentif ekonomi yang kuat untuk melakukan desentralisasi. Hal ini akan meringankan beban biaya birokrasi yang besar di negeri ini di mana pemerintahan di Jakarta sudah tidak sanggup membayarnya lagi. Mereka ingin mengalihkan beban itu pada pundak pemerintah daerah.
Sampai saat ini, perdebatan publik tentang bagaimana bentuk masa depan Indonesia sebagai suatu negara-bangsa masih belum dilakukan. Bulan-bulan setelah kejatuhan Suharto ditandai suatu eforia yang diikuti dengan pertikaian politik dan ketidakpastian. Tuntutan yang semakin kuat untuk merdeka di Aceh dan Papua Barat diikuti pula dengan tuntutan sistem federal dari Riau, Maluku, Sulawesi Utara dan Kalimantan Timur. Namun, daripada membahas masalah federasi ini secara terbuka, pemerintahan Habibie berupaya keras menolak tuntutan itu dan menjanjikan suatu otonomi lokal. Meskipun demikian, apa yang ditawarkan dalam otonomi lokal tidak dibuat dengan jelas: desentralisasi pemerintahan atau pengalihan kekuasaan? Bersamaan dengan beberapa undang-undang baru yang lainnya, undang-undang tentang otonomi daerah diajukan secara diam-diam dalam bulan-bulan terakhir sebelum pemilu bulan Juni 1999 - sebuah pemilu demokratis pertama setelah 30 tahun.
Hasilnya adalah undang-undang otonomi daerah yang sangat lemah. Undang-undang itu melebih-lebihkan persoalan penting tentang tingkat pertanggungjawaban kekuasaan dan daerah dan pusat, khususnya dalam bidang pembuatan kebijakan dan pengelolaan sumber daya alam. Namun yang lebih membingungkan adalah peraturan pelaksana undang-undang tersebut. Hal ini dikarenakan daripada menjelaskan bagaimana undang-undang itu dijalankan dalam praktek, aturan pelaksana itu menggeser titik keseimbangan kekuasaan ke tangan pemerintahan pusat. Berbagai jenis aktor di panggung politik Indonesia mencoba menginterpretasikan penerapan undang-undang nomor 22 dan 25 untuk memenuhi kepentingan mereka. Ringkasnya, ini merupakan suatu gabungan yang amat kompleks dan secara politik mudah meledak.
Bagi Presiden Abdurrahman Wahid, tujuan utama melanjutkan proyek otonomi daerah yang ia warisi dari pemerintahan Habibie adalah untuk mencegah proses disintegrasi di Indonesia. Gus Dur menyalahkan sebagian besar persoalan yang dialami oleh negeri ini terhadap sistem terpusat di masa lalu dan melihat kebutuhan untuk "otonomi penuh" di daerah. Dalam suatu pidato yang diucapkannya pada tahun lalu di depan pertemuan akbar Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan "Apapun yang terjadi, negeri ini tidak boleh terpecah belah. Tidak boleh ada wilayah yang memisahkan diri dari Indonesia dan kita akan tetap bersatu." (AFP, 27/Jan/00)
Tetapi, upaya-upaya untuk "menyelamatkan" negara kesatuan Indonesia telah ditolak oleh gerakan kemerdekaan di Aceh dan Papua Barat. Pada bulan Juni lalu, para pemimpin Gerakan Aceh Merdeka, GAM, diikuti proklamasi sepihak oleh Republik Maluku Selatan (RMS), mengumumkan akan melakukan kerja sama mereka dalam perjuangan kemerdekaan. "Tujuan bersama kita adalah kemerdekaan. Otonomi adalah tahapan yang sudah usang," ujar pejabat GAM, Zaini Abdullah (AFP, 30/June/00). Dengan demikian, otonomi daerah telah ditolak sebagai suatu hal yang tidak relevan lagi.

Masyarakat Adat dan Desa
Bagi kebanyakan daerah lainnya, persoalan otonomi daerah memiliki arti yang sangat penting. Desentralisasi pengawasan, jika hal ini bisa terus berjalan dalam pengertian yang nyata, akan memiliki pengaruh mendalam terhadap kehidupan masyarakat adat dan masyarakat desa. Selain itu, ia juga berpengaruh terhadap cara pengolahan sumber daya alam di Indonesia. Bagi masyarakat lokal, hutan, tanah, air bersih dan sumber daya laut di mana mereka bergantung, otonomi daerah akan berhasil atau gagal tergantung pada apakah ia akan membantu menghentikan gelombang penghancuran yang melanda sebagian besar wilayah Indonesia.
Berbagai organisasi Rakyat Indonesia dan LSM yakin bahwa ujian yang sesungguhnya akan terletak pada kekuatan demokrasi pada tingkat lokal - seberapa cepat dan seberapa jauh masyarakat lokal dapat menjamin bahwa mereka dapat mengambil bagian penuh dalam pembuatan keputusan terhadap pengelolaan dan perlindungan sumber daya alam.
Secara ideal, keberhasilan akan memberikan pengawasan demokratis terhadap proses pembentukan kebijakan, penegakan hukum yang efektif, pemerintahan daerah yang bersih dan transparan. Proses ini juga akan memberikan peluang penggunaan sumber daya alam berkelanjutan untuk kepentingan seluruh masyarakat sekarang dan di masa yang akan datang.
Di sisi lain, dari segi yang terburuk, kegagalan akan menyebabkan pengalihan kekuasaan kepada pusat-pusat pemerintahan daerah dengan para pemimpinnya yang bertingkah seperti tiran kecil dan hanya mencontoh ulang praktek-praktek perampokan sumber daya alam pada era Suharto untuk keuntungan pribadi secara maksimal di tingkat daerah. Atau - jika pemerintahan pusat tetap bersikeras untuk mempertahakan kontrol mereka-hasilnya mungkin adalah ketidak adilan sosial yang sama dan pelanggaran lingkungan yang seringkali dikaitkan dengan pemusatan kekuasaan di Jakarta sampai sekarang. Hal ini akan mengakibatkan ledakan gejolak sosial dan ketidak stabilan politik yang lebih besar.
5. Dampak Negatif Otonomi Daerah Terhadap Pendayagunaan Sumber Daya Alam
Pengelolaan Sumber Daya Alam di era Otda banyak menimbulkan dampak negatif keinginan Pemda untuk menghimpun pendapatan asli daerah (PAD), telah menguras sumber daya alam potensial yang ada, tanpa mempertimbangkan dampak negatif/kerusakan lingkungan dan prinsip pembangunan berkelanjutan (sustainable development). Era Otda tidak disikapi baik oleh aparat Pemda, DPRD maupun warga masyarakat dengan kematangan berfikir, bersikap dan bertindak. Masing-masing elemen masyarakat lebih menonjolkan hak dari pada kewajiban dalam mengatur dan mengurus sesuatu yang menjadi kepentingan umum. Dengan kata lain, masing-masing lebih mengedepankan egonya untuk kepentingan pribadi dan kelompoknya. Pemahaman terhadap Otda yang keliru, baik oleh aparat maupun oleh warga masyarakat menyebabkan pelaksanaan Otda menyimpang dari tujuan mewujudkan masyarakat yang aman, damai dan sejahtera. Keterbatasan sumberdaya dihadapkan dengan tuntutan kebutuhan dana (pembangunan dan rutin operasional pemerintahan) yang besar, memaksa Pemda menempuh pilihan yang membebani rakyat, misalnya memperluas dan atau meningkatkan objek pajak dan retribusi, menguras sumberdaya alam yang tersedia, dll. Kesempatan seluas-luasnya yang diberikan kepada masyarakat untuk berpartisipasi dan mengambil peran, juga sering disalah artikan, seolah-olah merasa diberi kesempatan untuk mengekspolitasi sumber daya alam dengan cara masing-masing semaunya sendiri.
Di pihak lain, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), yang seharusnya berperan mengontrol dan meluruskan segala kekeliruan implementasi Otda tidak menggunakan peran dan fungsi yang semestinya, bahkan seringkali mereka ikut terhanyut dan berlomba mengambil untung dari perilaku aparat dan masyarakat yang salah . Semua itu terjadi karena Otda lebih banyak menampilakn nuansa kepentingan pembangunan fisik dan ekonomi. Akibatnya terjadi percepatan kerusakan hutan dan lingkungan yang berdampak pada percepatan sumber daya air hampir di seluruh wilayah tanah air, bahkan untuk Pulau Jawa dan Bali sejak tahun 1995 telah mengalami defisit air karena kebutuhan air jauh di atas ketersediaan air (Sumber: Direktorat Geologi dan Tata Lingkungan, 2001).Eksploitasi hutan dan lahan yang tak terkendali juga telah menyebabkan hancurnya habitat dan ekosistem satwa liar yang berdampak terhadap punahnya sebagian varietas vegetasi dan satwa langka serta mikro organisme yang sangat bermanfaat untuk menjaga kelestarian alam.
Sementara pembangunan sumber daya manusia / SDM (moral, spiritual intelektual dan keterampilan) yang seharusnya diprioritaskan, (karena SDM berkualitas ini merupakan prasyarat), sangat kurang mendapat perhatian sebagaimana dikemukakan oleh Riwu Kaho (1988:60), bahwa penerapan otonomi daerah yang efektif memiliki beberapa syarat, sekaligus sebagai faktor yang sangat berpengaruh, yaitu:
a. Manusia selaku pelaksana harus berkualitas
b. Keuangan sebagai biaya harus cukup dan baik
c. Prasarana, sarana dan peralatan harus cukup dan baik
d. Organisasi dan manajemen harus baik
Dari semua faktor tersebut di atas, “faktor manusia yang baik” adalah faktor yang paling penting karena berfungsi sebagai subjek dimana faktor yang lain bergantung pada faktor manusia ini. SDM yang tidak/belum berkualitas inilah yang menyebabkan penyelenggaraan Otonomi daerah tidak berjalan sebagaimana mestinya, penuh dengan intrik, konflik dan carut-marut serta diwarnai oleh menonjolnya kepentingan pribadi dan kelompok. Departemen Pertahanan (Dephan), selaku lembaga yang bertugas mengelola potensi pertahanan menjadi kekuatan pertahanan berkepentingan dengan adanya dampak negatif dari pendayagunaan sumber daya alam untuk kepentingan pertahanan negara di seluruh daerah otonom. Perlu disadari, bahwa kekuatan pertahanan negara kita ini tidak terpusat, melainkan tersebar di seluruh daerah, karena sesuai Doktrin Pertahanan Rakyat Semesta (Hanrata) kekuatan pertahanan bertumpu pada simpul-simpul kekuatan yang telah diorganisir dan tersebar di daerah. Dephan patut merasa terpanggil perhatiannya melihat semakin menurunnya kondisi lingkungan sumber daya alam di daerah, mengingat

MODEL PENGELOMPOKKAN TERPADU DAPAT MENINGKATKAN EFEKTIVITAS PENGELOLAAN KELAS

BAB I

1.1 Latar Belakang Masalah
Sekolah merupakan lembaga formal yang berfungsi membantu khususnya orang tua dalam memberikan pendidikan kepada anak-anak mereka. Sekolah memberikan pengetahuan, keterampilan dan sikap kepada anak didiknya secara lengkap sesuai dengan yang mereka butuhkan. Semua fungsi sekolah tersebut tidak akan efektif apabila komponen dari sistem sekolah tidak berjalan dengan baik, karena kelemahan dari salah satu komponen akan berpengaruh pada komponen yang lain yang pada akhirnya akan berpengaruh juga pada jalannya sistem itu sendiri. salah satu dari bagian komponen sekolah adalah guru.
Guru dituntut untuk mampu menguasai kurikulum, menguasai materi, menguasai metode, dan tidak kalah pentingnya guru juga harus mampu mengelola kelas sedemikian rupa sehingga pembelajaran berlangsung secara aktif, inovatif dan menyenangkan.
Sebagai guru kelas penulis melihat pembelajaran menjadi kurang efektif karena jumlah siswa terlalu banyak. Hal ini tentu suatu hambatan bagi guru dalam mengelola kelas. Namun penulis ingin mengubah hambatan tersebut menjadi sebuah kekuatan dalam pengelolaan kelas yang efektif dan efisien sehingga nantinya akan mendapatkan hasil yang memuaskan.
Untuk menjawab hal itu, penulis mencoba menampilkan pengelolaan kelas dengan model pengelompokkan terpadu. Yang mana setiap kelompok terdiri dari beberapa orang siswa dengan tingkat kemampuan, sikap, dan keterampilan yang berbeda, karena hal ini banyak memberika manfaat dan kemudahan bagi guru dalam mengelola kelas.
1.2 Identifikasi Masalah
Banyak masalah yang berkaitan dengan pengolaan kelas yang dapat diidentifikasi, diantaranya :
Bagaimana menata siswa dalam kelas agar siswa dapat terorganisir dengan baik?
Bagaimana Penataan ruang kelas agar dapat menciptakan suasana kelas yang nyaman dan menyenangkan.
Bagaimana penataan tempat duduk siswa agar siswa dapat belajar lebih efektif dan efisien serta memenuhi syarat edukatif.
Bagaimana penataan alat-alat pelajaran dan perlengkapan kelas lainnya yang dapat menunjang keberhasilan proses belajar mengajar
Bagaimana menata keindahan dan kebersihan kelas sehingga dapat memotivasi siswa dalam kegiatan belajar.
Bagaimana membina disiplin di dalam kelas melalui pendekatan-pendekatan tertentu yang dapat mengembangkan tingkah laku siswa yang diharapkan

1.3 Pembatasan Masalah dan Perumusan Masalah
Dari sekian permasalahan yang ada tidak mungkin penulis dapat membahasnya secara keseluruhan, karena mengingat kemampuan yang ada baik intelektual, biaya dan waktu yang dimiliki penulis sangat terbatas. Maka penulis perlu memberikan batasan-batasan masalah. Pembatasan masalah diperlukan untuk memperjelas permasalahan yang ingin dipecahkan.
Oleh karena itu, penulis memberikan batasan sebagai berikut :
Pengelolaan kelas yang berkaitan dengan penataan tempat duduk siswa yaitu dengan model pengelompokkan terpadu
Sejauh mana model pengelompokkan terpadu membantu guru dalam pengelolaan kelas
Model pengelompokkan terpadu ini diuji cobakan pada pelajaran Sains, dengan indikator "mengidentifikasi sifat benda padat, cair dan gas"
BAB II
MODEL PENGELOMPOKKAN TERPADU DAPAT MENINGKATKAN EFEKTIFITAS PENGELOLAAN KELAS

2.1 Pengertian Model Pengelompokan Terpadu
Kegiatan belajar mengajar di dalam kelas memerlukan pengelolaan kelas yang efektif dan efisien salah satunya dengan menata tempat duduk siswa. Tempat duduk siswa di dalam kelas dapat dikelola dalam klasikal, individual dan kelompok.
Model pengelompokkan terpadu adalah kelompokan yang di bentuk dengan berbagai macam tujuan dan terdiri dari beberapa siswa yang memiliki latar belakang kemampuan pengetahuan sikap dan keterampilan yang berbeda.

2.1.1 Pengertian Efektifitas Pengelolaan kelas
A. Pengertian Efektifitas
T.Hani Handoko Merumuskan definisi efektifitas sebagai berikut : "Efektifitas merupakan kemampuan untuk memilih tujuan yang telah di tetapkan".Sementara yang mengatakan bahwa "Efektifitas adalah kesanggupan untuk mewujudkan suatu tujuan".
Dari rumusan-rumusan tersebut dapat disimpulkan bahwa efektifitas merupakan kemampuan atau kesanggupan memilih dan mewujudkan tujuan secara tepat.

B. Pengertian Pengelolaan Kelas
Kualitas belajar siswa dalam proses belajar mengajar tergantung pada banyak faktor antara lain jumlah siswa dalam kelas yang merupakan bagian dari pengelolaan kelas.


Yang dimaksud dalam kelas ruangan belajar.
Kelas dalam arti luas adalah suatu masyarakat kecil yang merupakan bagian dari masyarakat sekolah dan menjadi satu kesatuan yang diorganisir menjadi unit kerja secara dinamis dalam kegiatan pembelajaran yang kreatif untuk mencapai tujuan.
Sedangkan pengelolaan kelas segala usaha yang diarahkan untuk mewujudkan suasana belajar mengajar yang efektif dan menyenangkan serta dapat memotifasi siswa untuk belajar dengan baik sesuai kemampuan. (pengelolaan kelas di Sekolah Dasar, 1993 /1994)
Efektifitas pengelolaan kelas merupakan upaya pihak guru untuk menata kehidupan kelas dan melakukan serangkaian usaha atau kegiatan yang bertujuan untuk menciptakan, memelihara dan mengatur kondisi yang optimal serta memperbaiki jika terjadi gangguan agar proses belajar mengajar berlangsung secara efektif dan efesien.

2.2 Visi, Misi dan Tujuan
2.2.1 Visi
Guru dalah salah satu komponen manusiawi dalam proses belajar mengajar yang ikut berperan dalam usaha pembentukan sumber daya manusia yang berpontensial dibidang pembangunan oleh karena itu, guru merupakan salah satu unsur di bidang pendidikan yang harus berperan serta secara aktif dan menempatkan kedudukannya sebagai tenaga profesional, sesuai dengan tentuan masyarakat semangkin berkembang.
Peranan guru meliputi 3 hal utama, yaitu mengajar, mendidikan dan melatih. Maka sebagai konsekwensinya guru harus bertindak sebagai perencana pembelajaran dan memudahkan pelaksanaan pembelajaran (fasilitator ).
Sebagai perencana pembelajaran guru harus memiliki wawasan yang luas tentang tugasnya, serta memahami persalahan pendidikan. Guru juga harus memahami visi sekolah tempat dia bertugas sekaligus visi menjaga dirinya sendiri dalam melaksanakan tugasnya.
Sebagai contoh SD Negeri Empang Bahagia I tempat penulis bekerja mempunyai Visi "Unggul dalam berprestasi, terampil dalam menerapkan ilmu pengetahuan dan tehnologi berdasarkan iman dan takwa".
Sejalan dengan visi sekolah tersebut penulis mempunyai visi pribadi yaitu " Prestasi dalam Profesi yang dilandasi Akhlakul karimah".

2.2.2 Misi
Sebagai lembaga pendidikan mempunyai pendidikan misi dan berusaha untuk mewujudkannya misi merupakan cara untuk mencapai visi yang telah ditetapkan. Adapun misi SD Negeri Empang Bahagia I adalah sebagai berikut:
Meningkatkan disiplin dalam proses belajar mengajar
menumbuhkan semangat keunggulan secara intensif pada seluruh warga sekolah.
memotifasi dan membantu siswa untuk mengenali potensi dirinya, sehimgga dapat dikembangkan secara optimal.
Menumbuhkan penghayatan ajaran agama yang dianut dan juga budaya bangsa, sehingga menjadi kearifan dalam bertindak.
Meningkatkan ketrampilan siswa dalam mengunakan ilmu pengetahuan tehnologi.
Misi sekolah yang telah dirumuskan tersebut harus di imbangi dengan misi pribadi seorang guru oleh sebab itu penulis mempunyai misi sebagai berikut :
Menerapkan disiplin sehingga menjadi Role Model (panutan) bagi siswa.
Mengembangkan wawasan profesi secara berkesinambungan.
Berusaha melakukan inovasi menuju arah yang lebih baik.
Menjaga hubungan baik dengan teman sejawat dan lebih meningkatkan hubungan dengan Sang pencipta.

2.2.3 Tujuan
Tujuan penulisan karya tulis ini adalah sebagai berikut:
Memberikan solusi alternatif dalam pengelolaan kelas khususnya bagi kelas dengan jumlah siswa melebihi kelas ideal.
Mendeskrisikan manfaat yang dapat diperoleh dari Model Pengelompokan Terpadu.
Membantu memotivasi guru untuk mengubah hambatan menjadi daya dukung dalam pembelajaran.

2.3 PERMASALAHAN YANG DIHADAPI GURU
2.3.1 Permasalahan yang Ada Pada Guru Itu Sendiri
Guru malas membaca buku untuk menambah wawasan dan mengembangkan ilmu pengetahuan.
Guru hanya terpaku pada buku yang ada saja.
Guru malas inovasi dalam pembelajaran.
Guru malas menggunakan berbagai metode dan tidak menguasai penggunaan alat peraga.
Guru segan untuk konsultasi mengenai kesulitan pembelajaran dalam wadah KKG.
Guru malas mengadakan bimbingan bagi siswa yang kurang menguasai pelajaran.

2.3.2 Permasalahan Tempat Tugas
Tempat tugas terlalu jauh sehingga menghabiskan waktu di perjalanan.
Suasana ditempat tugas tidak ada kekeluargaan dan tidak kondusif sehingga membuat guru tidak merasa nyaman.
Kurangnya perhatian dari kepala sekolah tentang kelemahan guru
Kurang tersedianya sarana dan prasarana di sekolah

2.3.3 Permasalahan dari Masyarakat.
Ada sebagian masyarakat yang masih kurang perhatian terhadap pendidikan.
Dimata masyarakat guru serba segalanya sehingga bila melakukan suatu kesalahan, masyarakat langsung menghujat dan mencemooh.
Perkembangan ilmu pengetahuan dan tehnologi yang sangat pesan sehingga ada sebagian masyarakat yang lebih maju dalam IPTEK dibandingkan guru itu sendiri.
Faktor lingkungan yang buruk sehingga ikut membentuk siswa menjadi kurang baik.
Faktor kebudayaan, adat istiadat dan bahasa yang dapat juga mempengaruhi pendidikan.

2.4 Upaya dan Dukungan Praktisi Pendidikan
Untuk meningkatkan Sumber Daya Manusia (pendidik) bukan hanya merupakan tanggung jawab sekolah tetapi perlu adanya kerjasama yang baik dari pemerintah (PEMDA), Komite Sekolah dan masyarakat serta adanya kerjasama antar guru.
Upaya dan dukungan tersebut antara lain:
Penyediaan gedung sekolah bertingkat sarana lainnya .
Meningkatkan mutu guru melalui Dinas P&K Kota Tangerang dengan melalui penataran-penataran dan pelatihan adanya penyuluhan dan supervisi dari kepala sekolah, pengawas dan kepala Cabang Dinas Kecamatan Batuceper.
Meningkatkan kesehjateraan guru melalui intensif.
Adanya kerjasama antar guru dalam wadah KKG.
Adanya kerjasama antar guru TK/SD atau Dinas P&K.
Peningkatan kualitas guru dengan beasiswa PGSD DII atau SI.
Adanya mutasi guru dalam mengajar agar tidak jenuh atau peningkatan karir.
Adanya kerjasama antar sekolah dengan masyarakat melalui komite sekolah
Adanya forum silahtuhrahmi antara sekolah dan masyarakat dalam merumuskan program dan kebijakan sekolah.
Adanya kerjasama dengan intansi lain
Adanya hubungan akrab Kepala sekolah dengan Guru.
Penyampaian informasi terbaru dari guru yang baru mengikuti penataran.
Kunjungan atau studi banding ke sekolah-sekolah yang lebih berhasil.

BAB III
PENUTUP


3.1 Kesimpulan
Setelah penulis mengamati proses Model Pengelompokan Terpadu dan mendapat nilai akhir siswa kelas IV dalam uji coba penerapan model pengelolaan kelas ini, maka dapat ditarik kesimpulan sebagai berikut :
Pengelolaan kelas dengan Model Pengelompokkan Terpadu dapat membantu guru dalam mengkondisikan kelas untuk menciptakan suasana belajar mengajar yang lebih efektif dan menyenangkan serta dapat memotivasi siswa dengan baik sehingga mendapatkan hasil yang lebih optimal.
Model Pengelompokkan Terpadu ternyata dapat meningkatkan hasil belajar siswa terutama dalam pelajaran Sains dengan indikator "Mengidentifikasi sifat benda cair padat dan gas".
Model Pengelompokkan Terpadu dapat digunakan dalam beberapa mata pelajaran sekolah.

3.2 Saran
Berikut ini saran-saran yang dapat penulis sampaikan kepada para pembaca pada umumnya, khususnya kepada guru kelas diantaranya :
Agar suatu proses pembelajaran hasil yang optimal maka semua komponen pembelajaran harus baik dan mendukung. Salah satunya pengeloaan kelas dengan Model Pembelajaran Terpadu.
Model Pengelompokkan Terpadu dapat digunakan dalam beberapa mata pelajaran untuk itu bisa dijadikan model alternatif bagi guru.
Guru hendaknya terbuka terhadap inovasi – inovasi yang kreatif sehingga ilmu pengetahuan dan wawasannya mengenai pembelajaran semakin bertambah.

DAFTAR PUSTAKA


Debdikbud.1993/1994, Pengelolaan Sekolah Dasar.
Arikunto, Suharsimi, Pengelolaan Kelas dan Siswa, (Jakarta : Raja Grafindo Persada 1996).
Hani T. Handoko. Pengantar Manajemen, Edisi II BPFE Jogjakarta 1986.
H. Zahara Idris. H. Lisma jamal. Pengantar Pendidikan, (Jakarta : PT Gramedia Wiidiasarana Indonesia 1992).
Drs. A. Tabrani Rusyan Atang Kusdinar, B,A. DRS, Zainal Arifin Pendekatan

IMPLEMENTASI PENELITIAN TINDAKAN KELAS

Penelitian Tindakan Kelas (PTK) memiliki potensi yang sangat besar untuk meningkatkan pembelajaran apabila diimplementasikan dengan baik dan benar. Diimplementasikan dengan baik di sini berarti pihak yang terlibat (dosen dan guru) mencoba dengan sadar mengembangkan kemampuan dalam mendeteksi dan memecahkan masalah-masalah pendidikan dan pembelajaran melalui tindakan bermakna yang diperhitungkan dapat memecahkan masalah atau memperbaiki situasi dan kemudian secara cermat mengamati pelaksanaannya untuk mengukur tingkat keberhasilannya. Diimplementasikan dengan benar berarti sesuai dengan kaidah-kaidah penelitian tindakan.
Makalah ini membahas bagaimana implementasi penelitian tindakan kelas untuk peningkatan kualitas pembelajaran yang mencakup diagnosis dan penetapan masalah yang ingin diselesaikan, bentuk dan skenario tindakan, pengembangan instrumen untuk mengukur kebehasilan tindakan, serta prosedur analisis dan interpretasi data penelitian.
A. Diagnosis dan Penetapan Masalah
Masalah PTK yang merupakan penelitian kolaborasi antara dosen dan guru di sekolah hendaknya berasal dari persoalan-persoalan praktis yang dihadapi guru di kelas. Oleh karena itu, diagnosis masalah hendaknya tidak dilakukan oleh dosen lalu “ditawarkan” kepada guru untuk dipecahkan tetapi sebaiknya dilakukan bersama-sama oleh dosen dan guru. Pada kenyataannya dosen dapat mengajak guru untuk berkolaborasi melakukan PTK dan menanyakan masalah-masalah apa yang dihadapi guru yang mungkin dapat diteliti melalui PTK. Guru yang telah berpengalaman melakukan penelitian tindakan kelas mungkin dapat langsung mengatakan permasalahan yang dihadapinya yang mungkin dapat diteliti bersama dan kemudian membahas masalah tersebut dengan dosen.
Lain halnya dengan guru yang belum berpengalaman dalam PTK. Guru tersebut mungkin belum dapat secara langsung mengemukakan permasalahan yang mungkin dapat diteliti bersama dosen. Dalam hal ini dosen perlu meminta izin kepada guru untuk hadir di kelas dan mengamati guru mengajar. Setelah pembelajaran berakhir dosen dapat terlebih dahulu menanyakan kepada guru masalah apa yang dirasakan guru pada saat pembelajaran sebelum mengusulkan salah satu permasalahan yang dipikirkan dosen. Dosen baru-boleh mengajukan permasalahan bila guru tidak dapat mendeteksi adanya masalah di kelasnya.
Di dalam mendiagnosis masalah untuk PTK ini guru dan dosen harus ingat bahwa tidak semua topik penelitian dapat diangkat sebagai topik PTK. Hanya masalah yang dapat “dikembangkan berkelanjutan” dalam kegiatan harian selama satu semester atau satu tahun yang dapat dipilih menjadi topik. “Dikembangkan berkelanjutan” berarti bahwa setiap waktu tertentu, misalnya 2 minggu atau satu bulan, rumusan masalahnya, atau hipotesis tindakannya, atau pelaksanaannya sudah perlu diganti atau dimodifikasi. Dalam kegiatan di kelas, guru dapat mencermati masalah-masalah apa yang dapat dikembangkan berkelanjutan ini dalam empat bidang yaitu yang berkaitan dengan pengelolaan kelas, proses belajar-mengajar, pengembangan/penggunaan sumber-sumber belajar, maupun sebagai wahana peningkatan personal dan profesional. PTK yang dikaitkan dengan pengelolaan kelas dapat dilakukan dalam rangka: 1) meningkatkan kegiatan belajar-mengajar, 2) meningkatkan partisipasi siswa dalam belajar, 3) menerapkan pendekatan belajar-mengajar inovatif, dan 4) mengikutsertakan pihak ketiga dalam proses belajar-mengajar. PTK yang dikaitkan dengan proses belajar mengajar dapat dilakukan dalam rangka: 1) menerapkan berbagai metode mengajar, 2) mengembangkan kurikulum, 3) meningkatkan peranan siswa dalam belajar, dan 4) memperbaiki metode evaluasi. PTK yang dikaitkan dengan pengembangan/penggunaan sumber-sumber belajar dapat dilakukan dalam rangka pengembangan pemanfaatan 1) model atau peraga, 2) sumber-sumber lingkungan, dan 3) peralatan tertentu. PTK sebagai wahana peningkatan personal dan profesional dapat dilakukan dalam rangka 1) meningkatkan hubungan antara siswa, guru, dan orang tua, 2) meningkatkan “konsep diri” siswa dalam belajar, 3) meningkatkan sifat dan kepribadian siswa, serta 4) meningkatkan kompetensi guru secara profesional. Jadi, masalah penelitian yang dipilih hendaknya memenuhi kriteria “dapat diteliti”, dapat “ditindaki”, dan “ditindaklanjuti”. Contoh permasalahan ada di Lampiran 1.
Dari sekian banyak kemungkinan masalah, guru bersama dosen perlu mendiagnosis masalah apa atau masalah mana yang perlu diprioritaskan pemecahannya dalam penelitian yang akan dilakukan bersama itu.
Penetapan masalah hendaknya dilakukan bersama oleh dosen dan guru setelah menganalisis seluruh pilihan masalah, minat, dan keinginan guru serta dosen (bersama) untuk memecahkan salah satu atau beberapa di antaranya. Penetapan masalah ini ditandai dengan penentuan permasalahan yang akan diteliti dan perumusan fokus masalahnya. Rumusan fokus masalah yang mungkin ditetapkan bersama antara guru dan dosen dapat berupa rumusan sebagai berikut: Bagaimana membelajarkan siswa materi tertentu agar siswa mau dan mampu belajar?
Masalah-masalah lain yang mungkin dihadapi guru dapat berupa:
• Bagaimana meningkatkan minat dan motivasi siswa untuk belajar? yang “ideal” itu dapat meningkatkan antusiasme siswa sehingga mereka sepertinya “tidak sabar” menunggu-nunggu datangnya jam pelajaran yang dibina oleh guru tersebut;
• Bagaimana mengajak siswa agar di kelas mereka benar-benar aktif belajar (aktif secara mental maupun fisik, aktif berpikir)?
• Bagaimana menghubungkan materi pembelajaran dengan lingkungan kehidupan siswa sehari-hari agar mereka dapat menggunakan pengetahuan dan pemahamannya mengenai materi itu dalam kehidupan sehari-hari dan tertarik untuk mempelajarinya karena mengetahui manfaatnya?
• Bagaimana memilih strategi pembelajaran yang paling tepat untuk membelajarkan materi?
• Bagaimana melaksanakan pembelajaran kooperatif?
Striger (2004) memberikan arahan untuk memfokuskan penelitian dengan jelas setelah melakukan refleksi mengenai apa yang terjadi yang memunculkan masalah dan apa isu serta peristiwa yang terkait dengan masalah. Isu atau masalah itu harus dinyatakan dalam bentuk pertanyaan yang dapat diteliti dan diidentifikasi tujuan meneliti masalah tersebut.
Isu atau topik yang ingin diteliti: Definisikan apa isu atau peristiwa yang menimbulkan permasalahan.
Masalah penelitian: Nyatakan isu sebagai suatu masalah.
Rumusan masalah: Tuliskan masalah dalam bentuk pertanyaan.
Tujuan penelitian:Deskripsikan apa yang diharapkan dapat diperoleh dengan meneliti masalah ini.
Misalnya dipilih masalah sebagai berikut.
Isu : Siswa kurang aktif di kelas, cenderung tidak pernah mengajukan pertanyaan dalam pembelajaran. Guru sering memberi kesempatan kepada siswa untuk bertanya tetapi hampir tidak ada siswa yang bertanya.
Masalah : Siswa perlu digalakkan untuk aktif dalam kelas, aktif secara utuh (sedapat mungkin “hands on” atau “minds on”, bahkan juga kalau mungkin “hearts on”).
Fokus masalah: Bagaimana meningkatkan partisipasi siswa dalam kelas?
Rumusan masalah PTK yang lengkap biasanya berupa suatu pertanyaan dalam bentuk “Masalah apa yang terjadi di kelas, bagaimana upaya mengatasinya, apa tindakan yang dianggap tepat untuk itu, di kelas, dan sekolah mana hal itu terjadi?”
Contoh fokus masalah (rumusan masalah yang belum dilengkapi dengan tindakan dan lokasi penelitian): Bagaimana peningkatan partisipasi siswa dalam kelas, baik secara “hands on”, “minds on” maupun “hearts on” ?
Tujuan penelitian: Merupakan jawaban terhadap masalah penelitian
Contoh tujuan (yang belum dilengkapi dengan tindakan dan lokasi penelitian): Meningkatkan partisipasi siswa dalam kelas, baik secara “hands on”, “minds on” maupun “hearts on”..
Setelah ditetapkan fokus masalah seperti itu, dosen dan guru berdiskusi mengadakan gagas pendapat mengenai tindakan apa saja yang dapat dipilih untuk memecahkan masalah.


B. Bentuk dan Skenario Tindakan
Gagas pendapat mengenai tindakan apa saja yang dapat memecahkan masalah yang dihadapi akan menghasilkan banyak alternatif tindakan yang dapat dipilih.
Dosen dan guru perlu membahas bentuk dan macam tindakan (atau tindakan-tindakan) apa yang kira-kira paling dikehendaki untuk dicoba dan dilaksanakan dalam kelas. Bentuk dan macam tindakan ini kemudian dimasukkan dalam judul usulan penelitian yang akan disusun bersama oleh dosen dan guru.
Tindakan yang dipilih dapat disebutkan sebagai suatu nama tindakan (misalnya penugasan siswa membaca materi pelajaran 10 menit sebelum pembelajaran) atau dalam bentuk penggunaan salah satu bentuk media pembelajaran (misalnya penggunaan peta konsep, penggunaan lingkungan sekitar sekolah, penggunaan sungai, dan seterusnya), atau dapat pula dalam bentuk suatu strategi pembelajaran (misalnya strategi pembelajaran kooperatif tipe Jigsaw atau STAD atau TGT atau GI, strategi pembelajaran berbasis masalah dan seterusnya). Contoh tindakan untuk rumusan masalah di atas: problem posing .
Bagaimana tindakan tersebut akan dilaksanakan dalam PTK perlu direncanakan dengan cermat. Perencanaan pelaksanaan tindakan ini dituangkan dalam bentuk Rencana Pembelajaran (RP) atau dalam bentuk Skenario Pembelajaran. Dalam makalah ini dilampirkan (Lampiran 2) contoh salah satu RP untuk pembelajaran dengan Problem Posing (Chotimah dkk., 2005).
C. Pengembangan Instrumen untuk Mengukur Keberhasilan Tindakan
Instrumen yang diperlukan dalam penelitian tindakan kelas (PTK) haruslah sejalan dengan prosedur dan langkah PTK. Instrumen untuk mengukur keberhasilan tindakan dapat dipahami dari dua sisi yaitu sisi proses dan sisi hal yang diamati.
1. Dari sisi proses
Dari sisi proses (bagan alirnya), instrumen dalam PTK harus dapat menjangkau masalah yang berkaitan dengan input (kondisi awal), proses (saat berlangsung), dan output (hasil).
a. Instrumen untuk input
Instrumen untuk input dapat dikembangkan dari hal-hal yang menjadi akar masalah beserta pendukungnya. Misalnya: akar masalah adalah bekal awal/prestasi tertentu dari peserta didik yang dianggap kurang. Dalam hal ini tes bekal awal dapat menjadi instrumen yang tepat. Di samping itu, mungkin diperlukan pula instrumen pendukung yang mengarah pada pemberdayaan tindakan yang akan dilakukan, misalnya: format peta kelas dalam kondisi awal, buku teks dalam kondisi awal, dst.
b. Instrumen untuk proses
Instrumen yang digunakan pada saat proses berlangsung berkaitan erat dengan tindakan yang dipilih untuk dilakukan. Dalam tahap ini banyak format yang dapat digunakan.
Akan tetapi, format yang digunakan hendaknya yang sesuai dengan tindakan yang dipilih.
c. Instrumen untuk output
Adapun instrumen untuk output berkaitan erat dengan evaluasi pencapaian hasil berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan. Misalnya: nilai 75 ditetapkan sebagai ambang batas peningkatan (pada saat dilaksanakan tes bekal awal, nilai peserta didik berkisar pada angka 50), maka pencapaian hasil yang belum sampai pada angka 75 perlu untuk dilakukan tindakan lagi (ada siklus berikutnya).
2. Dari sisi Hal yang Diamati
Selain dari sisi proses (bagan alir), instrumen dapat pula dipahami dari sisi hal yang diamati. Dari sisi hal yang diamati, instrumen dapat dikelompokkan menjadi 3 (tiga), yaitu: instrumen untuk mengamati guru (observing teachers), instrumen untuk mengamati kelas (observing classroom), dan instrumen untuk mengamati perilaku siswa (observing students) (Reed dan Bergermann,1992).
a. Pengamatan terhadap Guru (Observing Teachers)
Pengamatan merupakan alat yang terbukti efektif untuk mempelajari tentang metode dan strategi yang diimplementasikan di kelas, misalnya, tentang organisasi kelas, respon siswa terhadap lingkungan kelas, dsb. Salah satu bentuk instrumen pengamatan adalah catatan anekdotal (anecdotal record).
Catatan anekdotal memfokuskan pada hal-hal spesifik yang terjadi di dalam kelas atau catatan tentang aktivitas belajar siswa dalam pembelajaran. Catatan anekdotal mencatat kejadian di dalam kelas secara informal dalam bentuk naratif. Sejauh mungkin, catatan itu memuat deskripsi rinci dan lugas peristiwa yang terjadi di kelas. Catatan anekdotal tidak mempersyaratkan pengamat memperoleh latihan secara khusus. Suatu catatan anekdotal yang baik setidaknya memiliki empat ciri, yaitu:
pengamat harus mengamati keseluruhan sekuensi peristiwa yang terjadi di kelas, tujuan, batas waktu dan rambu-rambu pengamatan jelas, hasil pengamatan dicatat lengkap dan hati-hati, dan pengamatan harus dilakukan secara objektif.
Beberapa model catatan anekdotal yang diusulkan oleh Reed dan Bergermann (1992) dan dapat digunakan dalam PTK, antara lain:
Catatan Anekdotal Peristiwa dalam Pembelajaran (Anecdotal Record for Observing Instructional Events),
Catatan Anecdotal Interaksi Guru-Siswa (Anecdotal Teacher-Student Interaction Form),
Catatan Anekdotal Pola Pengelompokan Belajar (Anecdotal Record Form for Grouping Patterns),
Pengamatan Terstruktur (Structured Observation),
Lembar Pengamatan Model Manajemen Kelas (Checklist for Management Model),
Lembar Pengamatan Keterampilan Bertanya (Checklist for Examining Questions),
Catatan Anekdotal Aktivitas Pembelajaran (Anecdotal Record of Pre-, Whilst-, and Post-Teaching Activities) ,
Catatan Anekdotal Membantu Siswa Berpartisipasi (Checklist for Routine Involving Students), dsb.
b. Pengamatan terhadap Kelas (Observing Classrooms)
Catatan anekdotal dapat dilengkapi sambil melakukan pengamatan terhadap segala kejadian yang terjadi di kelas. Pengamatan ini sangat bermanfaat karena dapat mengungkapkan praktik-praktik pembelajaran yang menarik di kelas. Di samping itu, pengamatan itu dapat menunjukkan strategi yang digunakan guru dalam menangani kendala dan hambatan pembelajaran yang terjadi di kelas. Catatan anekdotal kelas meliputi deskripsi tentang lingkungan fisik kelas, tata letaknya, dan manajemen kelas.
Beberapa model catatan anekdotal kelas yang diusulkan oleh Reed dan Bergermann (1992) dan dapat digunakan dalam PTK, antara lain:
a) Format Anekdotal Organisasi Kelas (Form for Anecdotal Record of Classroom Organization),
b) Format Peta Kelas (Form for a Classroom Map),
c) Observasi Kelas Terstruktur (Structured Observation of Classrooms),
d) Format Skala Pengkodean Lingkungan Sosial Kelas (Form for Coding Scale of Classroom Social Environment),
e) Lembar Cek Wawancara Personalia Sekolah (Checklist for School Personnel Interviews),
f) Lembar Cek Kompetensi (Checklist of Competencies), dsb.
c. Pengamatan terhadap Siswa (Observing Students).
Pengamatan terhadap perilaku siswa dapat mengungkapkan berbagai hal yang menarik. Masing-masing individu siswa dapat diamati secara individual atau berkelompok sebelum, saat berlangsung, dan sesudah usai pembelajaran. Perubahan pada setiap individu juga dapat diamati, dalam kurun waktu tertentu, mulai dari sebelum dilakukan tindakan, saat tindakan diimplementasikan, dan seusai tindakan.
Beberapa model pengamatan terhadap perilaku siswa diusulkan oleh Reed dan Bergermann (1992) yang dapat digunakan dalam PTK, antara lain:
Tes Diagnostik (Diagnostic Test) ,
a) Catatan Anekdotal Perilaku Siswa (Anecdotal Record for Observing Students),
b) Format Bayangan (Shadowing Form),
c) Kartu Profil Siswa (Profile Card of Students),
d) Carta Deskripsi Profil Siswa (Descriptive Profile Chart),
e) Sistem Koding Partisipasi Siswa (Coding System to Observe Student Participation in Lessons),
f) Inventori Kalimat tak Lengkap (Incomplete Sentence Inventory),
g) Pedoman Wawancara untuk Refleksi (Interview Guide for Reflection),
h) Sosiogram, dsb
Adapun instrumen lain selain catatan anekdotal yang dapat digunakan dalam pengumpulan data PTK dapat berwujud:
(1) Pedoman Pengamatan.
Pengamatan partisipatif dilakukan oleh orang yang terlibat secara aktif dalam proses pelaksanaan tindakan. Pengamatan ini dapat dilaksanakan dengan pedoman pengamatan (format, daftar cek), catatan lapangan, jurnal harian, observasi aktivitas di kelas, penggambaran interaksi dalam kelas, alat perekam elektronik, atau pemetaan kelas (cf. Mills, 2004: 19). Pengamatan sangat cocok untuk merekam data kualitatif, misalnya perilaku, aktivitas, dan proses lainnya. Catatan lapangaan sebagai salah satu wujud dari pengamatan dapat digunakan untuk mencatat data kualitatif, kasus istimewa, atau untuk melukiskan suatu proses .
(2) Pedoman Wawancara
Untuk memperoleh data dan atau informasi yang lebih rinci dan untuk melengkapi data hasil observasi, tim peneliti dapat melakukan wawancara kepada guru, siswa, kepala sekolah dan fasilitator yang berkolaborasi. Wawancara digunakan untuk mengungkap data yang berkaitan dengan sikap, pendapat, atau wawasan .
Wawancara dapat dilakukan secara bebas atau terstruktur. Wawancara hendaknya dapat dilakukan dalam situasi informal, wajar, dan peneliti berperan sebagai mitra. Wawancara hendaknya dilakukan dengan mempergunakan pedoman wawancara agar semua informasi dapat diperoleh secara lengkap. Jika dianggap masih ada informasi yang kurang, dapat pula dilakukan secara bebas. Guru yang berkolaborasi dapat berperan pula sebagai pewawancara terhadap siswanya. Namun harus dapat menjaga agar hasil wawancara memiliki objektivitas yang tinggi.
(3) Angket atau kuesioner
Indikator untuk angket atau kuesioner dikembangkan dari permasalahan yang ingin digali.
(4) Pedoman Pengkajian Data dokumen
Dokumen yang dikaji dapat berupa: daftar hadir, silabus, hasil karya peserta didik, hasil karya guru, arsip, lembar kerja dll.
(5) Tes dan Asesmen Alternatif
Pengambilan data yang berupa informasi mengenai pengetahuan, sikap, bakat dan lainnya dapat dilakukan dengan tes atau pengukuran bekal awal atau hasil belajar dengan berbagai prosedur asesmen (cf. Tim PGSM, 1999; Sumarno, 1997; Mills, 2004).
Dalam Lampiran 3-17 dicontohkan beberapa macam instrumen yang dapat digunakan oleh peneliti (Chotimah dkk. 2005; Tim Biologi SMA Lab. UM 2005)
Instrumen ini dikembangkan pada saat penyusunan usulan penelitian atau dikembangkan setelah usulan penelitian disetujui untuk didanai dan dilaksanakan. Keuntungannya bila instrumen dikembangkan pada saat penyusunan usulan adalah peneliti telah mempersiapkan diri lebih dini sehingga peneliti dapat lebih cepat mengimplementasikannya di lapangan.
Pengukuran keberhasilan tindakan sedapat mungkin telah ditetapkan caranya sejak awal penelitian, demikian pula kriteria keberhasilan tindakannya. Keberhasilan tindakan ini disebut sebagai indikator keberhasilan tindakan. Indikator keberhasilan tindakan biasanya ditetapkan berdasarkan suatu ukuran standar yang berlaku. Misalnya: pencapaian penguasaan kompetensi sebesar 75% ditetapkan sebagai ambang batas ketuntasan belajar (pada saat dilaksanakan tes awal, nilai peserta didik berkisar pada angka 50), maka pencapaian hasil yang belum sampai 75% diartikan masih perlu dilakukan tindakan lagi (ada siklus berikutnya).
D. Prosedur Analisis dan Interpretasi Data Penelitian
Dalam PTK, perhatian lebih kepada kasus daripada sampel. Hal ini berimplikasi bahwa metodologi yang dipakai lebih dapat diterapkan terhadap pemahaman situasi problematik daripada atas dasar prediksi di dalam parameter.

1. Analisis Data Penelitian.
Tahap-tahap analisis data penelitian meliputi:
a. validasi hipotesis dengan menggunakan teknik yang sesuai (saturasi, triangulasi, atau jika memang perlu uji statistik);
b. interpretasi dengan acuan teori, menumbuhkan praktik, atau pendapat guru;
c. tindakan untuk perbaikan lebih lanjut yang juga dimonitor dengan teknik penelitian kelas.
Analisis dilakukan dengan menggunakan hasil pengumpulan informasi yang telah dilakukan dalam tahap pengumpulan data. Misalnya, dengan memutar kembali hasil rekaman proses pembelajaran dengan video tape recorder guru mengamati kegiatan mengajarnya dan membahas masalah-masalah yang menjadi perhatian penelitian bersama dengan dosen. Pada proses analisis dibahas apa yang diharapkan terjadi, apa yang kemudian terjadi, mengapa terjadi tidak seperti yang diharapkan, apa penyebabnya atau ternyata sudah terjadi seperti yang diharapkan, dan apakah perlu dilakukan tindaklanjut
2. Validasi hipotesis
Validasi hipotesis adalah diterima atau ditolaknya suatu hipotesis.
Jika di dalam desain penelitian tindakan kelas diajukan hipotesis tindakan yang merupakan keyakinan terhadap tindakan yang akan dilakukan, maka perlu dilakukan validasi. Validasi ini dimaksudkan untuk menguji atau memberikan bukti secara empirik apakah pernyataan keyakinan yang dirumuskan dalam bentuk hipotesis tindakan itu benar. Validasi hipotesis tindakan dengan menggunakan tehnik yang sesuai yaitu: saturasi, triangulasi dan jika perlu dengan uji statistik tetapi bukan generalisasi atas hasil PTK. Saturasi, apakah tidak ditemukan lagi data tambahan. Triangulasi, mempertentangkan persepsi seseorang pelaku dalam situasi tertentu dengan aktor-aktor lain dalam situasi itu, jadi data atau informasi yang telah diperoleh divalidasi dengan melakukan cek, recek, dan cek silang dengan pihak terkait untuk memperoleh kesimpulan yang objektif.
3. Interpretasi Data Penelitian
Interpretasi berarti mengartikan hasil penelitian berdasarkan pemahaman yang dimiliki peneliti. Hal ini dilakukan dengan acuan teori, dibandingkan dengan pengalaman, praktik, atau penilaian dan pendapat guru. Hipotesis tindakan yang telah divalidasi dicocokkan dengan mengacu pada kriteria, norma, dan nilai yang telah diterima oleh guru dan siswa yang dikenai tindakan.

4. Penyusunan Laporan Penelitian
Di Bab Hasil dan Pembahasan Penelitian dalam Laporan PTK pada umumnya peneliti terlebih dulu menyajikan paparan data yang mendeskripsikan secara ringkas apa saja yang dilakukan peneliti sejak pengamatan awal (sebelum penelitian) yaitu kondisi awal guru dan siswa diikuti refleksi awal yang merupakan dasar perencanaan tindakan siklus I, dilanjutkan dengan paparan mengenai pelaksanaan tindakan, hasil observasi kegiatan guru, observasi situasi dan kondisi kelas dan hasil observasi kegiatan siswa. Paparan data itu kemudian diringkas dalam bentuk temuan penelitian yang berisi pokok-pokok hasil observasi dan evaluasi yang disarikan dari paparan data.
Berikutnya berdasarkan temuan data dilakukan refleksi hasil tindakan siklus 1 yang dijadikan dasar untuk merencanakan tindakan untuk siklus ke 2. Di sini dapat dibandingkan hasil siklus 1 dengan indikator keberhasilan tindakan siklus 1 yang telah ditetapkan berdasarkan refleksi awal.
Paparan data siklus dua juga lengkap mulai perencanaan, pelaksanaan, observasi dan evaluasi. Ringkasan paparan data dicantumkan dalam bentuk temuan penelitian. Temuan ini menjadi dasar refleksi tindakan siklus ke 2, termasuk apakah perlu dilanjutkan dengan pelaksanaan tindakan untuk siklus ke 3. Peneliti dapat membandingkan hasil siklus 2 ini dengan indikator keberhasilan tindakan siklus 2 yang telah ditetapkan berdasarkan hasil refleksi tindakan siklus ke 1.
Jadi prosedur analisis dan interpretasi data penelitian dilaksanakan secara deskriptif kualitatif dengan meringkas data (reduksi data), saturasi dan triangulasi.
E. Penutup
PTK merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan kualitas pembelajaran dan keprofesionalan guru maupun dosen. Dalam pelaksanaannya dosen dan guru perlu melakukan segala langkah penelitian ini secara bersama-sama (kolaboratif) dari awal hingga akhir. Ciri khas penelitian ini ialah adanya masalah pembelajaran dan tindakan untuk memecahkan masalah ini. Penelitian tindakan sebenarnya dapat dilakukan oleh guru atau dosen sendiri-sendiri atau seperti dalam pelatihan ini, guru dan dosen dapat saling berkolaborasi. Tahapan penelitian dimulai dari perencanaan, pelaksanaan tindakan dan evaluasi refleksi yang dapat diulang sebagai siklus. Refleksi merupakan pemaknaan dari hasil tindakan yang dilakukan dalam rangka memecahkan masalah. Disarankan guru dan dosen dapat secara kolaboratif melakukan tindakan kelas ini untuk peningkatan keprofesionalannya.
Proposal usulan penelitian tindakan kelas perlu dibuat sebagai pedoman (tuntunan) dalam melaksanakan penelitian. Dalam penyusunan usulan yang sesungguhnya guru peneliti harus berusaha memenuhi ketentuan, kriteria atau standar yang ditetapkan oleh sponsor atau lembaga pemberi dana. Saran lainnya ialah banyak membaca laporan penelitian, artikel dan sumber-sumber mengenai penelitian tindakan kelas.

Jumat, 03 Desember 2010

PERMASALAHAN LINGKUNGAN HIDUP

Permasalahan lingkungan hidup adalah hubungan makhluk hidup, khususnya
manusia dengan lingkungan hidup. Lingkungan hidup adalah kesatuan ruang dengan sebuah
benda, daya, keaadaan, dan makhluk hidup, termasuk manusia dan perilakunya, yang
mempengaruhi kelangsungan perikehidupan dan kesejahteraan manusia sertas makhluk
hidup lain (Bapedal, 1997).
Kerusakan lingkungan dapat terjadi karena adanya kegiatan (aktivitas) yang
dilakukan oleh manusia maupun karena pengaruh alam. Salah satu akibat samping dari
kegiatan pembangunan diberbagai sector dan daerah adalah dihasilkannya limbah yang
semakin banyak, baik jumlah maupun jenisnya. Limbah tersebut telah menimbulkan
pencemaran yang merusak fungsi lingkungan hidup (Tandjung, 1991).
Daerah pesisir merupakan salah satu dari lingkungan perairan yang mudah
terpengaruh dengan adanya buangan limbah dari darat. Wilayah pesisir yang meliputi
daratan dan perairan pesisir sangat penting artinya bagi bangsa dan ekonomi Indonesia.
Wilayah ini bukan hanya merupakan sumber pangan yang diusahakan melalui kegiatan
perikanan dan pertanian, tetapi merupakan pula lokasi bermacam sumberdaya alam, seperti
mineral, gas dan minyak bumi serta pemandangan alam yang inda, yang dapat dimanfaatkan
untuk kesejahteraan manusia, perairan pesisir juga penting artinya sebagai alur pelayaran.
Di daratan pesisir, terutama di sekitar muara sungai besar, berkembang pusat-pusat
pemukiman manusia yang disebabkan oleh kesuburan sekitar muara sungai besar dan
tersedianya prasarana angkutan yang relatif mudah dan murah, dan pengembangan industri
juga banyak dilakukan di daerah pesisir. Jadi tampak bahwa sumberdaya alam wilayah
pesisir Indonesia telah dimanfaatkan secara beranekaragam. Namun perlu diperhatikan agar
kegiatan yang beranekaragaman dapat berlangsung secara serasi. Suata kegiatan dapat
menghasilkan hasil samping yang dapat merugikan kegiatan lain. Misalnya limbah industri
yang langsung dibuang ke lingkungan pesisir, tanpa mengalami pengelohan tertentu
sebelumnya dapat merusak sumber daya hayati akuatik, dan dengan demikian merugikan
perikanan.
Lingkungan pesisir terdiri dari bermacam ekosistem yang berbeda kondisi dan
sifatnya. Pada umumnya ekosistem kompleks dan peka terhadap gangguan. Dapat
dikatakan bahwa setiap kegiatan pemanfaatan dan pengembangannya dimanapun juga di
wilayah pesisir secara potensial dapat merupakan sumber kerusakan bagi ekosistem di
wilayah tersebut. Rusaknya ekosistem berarti rusak pula sumberdaya di dalamnya. Agar
akibat negatif dari pemanfaatan beranekaragam dapat dipertahankan sekeci-kecilnya dan
untuk menghindari pertikaian antar kepentingan, serta mencegah kerusakan ekosistem .

INTERAKSI ANTARA MATA DENGAN OTAK DAN HATI SERTA PERANANNYA DALAM UPAYA PENGEMBANGAN MASYARAKAT

Pernahkah kita membayangkan hidup dalam kegelapan abadi? Setiap orang pasti tidak ada yang menginginkan hal itu terjadi dalam hidupnya. Namun, kehendak Tuhan tidaklah dapat kita hindari. Sebagian dari kita dapat menikmati hidup dengan dua buah mata yang indah dan sehat. Sebagian yang lain ditakdirkan Tuhan untuk hidup dalam kegelapan.
Sesungguhnya kedua keadaan di atas merupakan ujian dari Tuhan untuk mengetahui kadar keimanan hamba-Nya. Semua tergantung kepada manusia itu sendiri dalam mengartikan cobaan tersebut. Bagi mereka yang ditakdirkan untuk bergaul dengan gelap, hal ini bukanlah akhir dari segalanya. Tuhan pasti tidak akan memberikan cobaan di luar kemampuan manusia. Sedangkan bagi mereka yang diberikan mata indah dan sehat, harus mampu menjaga dan memanfaatkan karunia Tuhan yang sangat berharga tersebut.
Mata merupakan salah satu indera yang memiliki peranan penting dalam kehidupan kita. Kedua organ kita ini sangat membantu kita dalam menjalankan aktivitas sehari-hari, seperti dalam bermobilitas, membaca buku, bekerja, dan sebagainya . Mata juga sering menjadi tahap awal manusia dalam proses berpikir dan merasakan. Dalam hal ini, mata akan menjalin interaksi dengan otak dan hati serta terjadi hampir sepanjang hari pada tiap-tiap individu.
Mata memang bukanlah satu-satunya alat indera yang kita miliki. Selain mata, kita mempunyai empat alat indera lainnya. Telinga sebagai indera pendengar, kulit sebagai indera peraba, lidah sebagai indera pengecap, dan hidung sebagai indera pencium. Kelima indera tersebut berfungsi untuk mengenali perubahan lingkungan luar, oleh karenanya disebut eksoreseptor . Setiap indera memiliki peranan yang vital dalam kehidupan kita, bahkan saling melengkapi satu sama lainnya. Peran vital mata adalah sebagai reseptor visual dimana sebagian informasi yang kita dapatkan berasal dari apa yang kita lihat.
Kita seharusnya senantiasa memanjatkan puji syukur kepada Tuhan karena telah diciptakan dengan dilengkapi dua buah mata yang sangat besar manfaatnya. Dari setiap benda yang kita lihat akan terbentuk informasi-informasi yang selanjutnya akan dikirimkan menuju otak. Informasi-informasi tersebut dikelola oleh otak dalam sebuah proses yang disebut berpikir. Melalui proses inilah, manusia dapat tampil menjadi manusia yang sarat akan karya dan prestasi.
Tentunya kita masih ingat dengan masa-masa belajar dimana sebagian dari kita hingga saat ini pun masih menjalaninya. Mulai dari Taman Kanak-kanak (TK), Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas (SMA), dan hingga Perguruan Tinggi, kita mengalami proses yang disebut belajar. Dalam proses tersebut, mata merupakan unsur yang sangat penting. Penjelasan guru di papan tulis, tulisan dan gambar di buku, hingga kegiatan belajar mengajar (KBM) di Perguruan Tinggi tidak dapat lepas dari indera penglihatan kita.
Proses belajar bagi anak TK saat ini sangat mengedepankan aspek visual dengan harapan anak didik menjadi benar-benar tahu tentang lingkungan di sekitarnya. Mereka mulai diperkenalkan dengan berbagai jenis tumbuhan, hewan, hingga benda-benda langit seperti bulan, bintang, dan matahari. Mereka juga diperkenalkan dengan aneka bentuk benda, seperti balok, kubus, dan bola. Tidak ketinggalan pula pelajaran menulis dan menggambar. Semua proses belajar ini sangat membutuhkan peranan mata sebagai indera penglihatan. Dapat dibayangkan betapa sulitnya mendidik anak-anak seumuran mereka apabila tidak ada indera penglihatan sebagai sarana penunjang utama dalam kegiatan pembelajaran tersebut..
Proses belajar lainnya yang sangat membutuhkan peranan mata adalah ketika seorang siswa ataupun mahasiswa dalam menghadapi masa-masa ujian. Dalam masa-masa tersebut, mata menjadi organ yang sangat penting dalam menentukan prestasi yang akan dicapai dari hasil ujian tersebut. Mata akan berinteraksi dengan otak, baik dalam hal membaca ataupun menghafal materi-materi yang akan diujikan. Dalam keadaan seperti ini, biasanya kita sering melupakan bagaimana kondisi mata kita. Mata dipaksakan untuk selalu membaca buku ataupun berlama-lama di depan komputer. Hal ini merupakan hal yang kurang bagus karena mata bisa menjadi merah akibat iritasi ringan yang disebabkan terlalu lama membaca buku atau terlalu sering berada di depan komputer. Jika keadaan ini tidak segera ditangani, maka bisa menimbulkan penyakit yang parah, sehingga bukan prestasi baik yang diraih melainkan berkurangnya daya tahan tubuh dan akhirnya menyebabkan diri kita jatuh sakit.